Kilang minyak kapuan (kapoean)
Pada tahun 1922 berdirilah sebuah kilang pengolahan minyak kecil yang berada di desa kapuan (sekarang masuk wil.desa getas)
Perusahan belanda yang mendirikanya adalah N.K.P.M
Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij adalah anak perusahaan tidak langsung dari Standard Oil Company yang dibentuk pada tahun 1912 yang dipegang melalui afiliasi pemasaran mereka di Belanda. Perusahaan ini diarahkan oleh para manajer Belanda untuk memenuhi ordenance 23 Mei 1889 yang memungkinkan perusahaan eksploitasi minyak hanya diarahkan oleh warga negara Belanda. Hingga 1928, NLPM tidak mengungkapkan konsesi yang cukup besar dari pemerintah kolonial tetapi hanya memegang beberapa konsesi yang dibeli secara bekas dari perusahaan minyak lainnya. Didukung oleh politik luar negeri AS dan kebijakan minyak Indonesia yang baru yang dilembagakan oleh Belanda, NKPM diberikan konsesi pada tahun 1928. Pada 1933 NKPM bergabung dengan Standard Oil of New Jersey, menjadi perusahaan patungan bernama Standard Vacuum Petroleum Maatstchappij, yang kemudian pada 1947 menjadi Standard Vacuum Company (STANVAC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar